Salat Jumat di Masjid Hari Ini Diperbolehkan, Ini 10 Protokol Kesehatannya

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 05 Juni 2020 | 09:50 WIB
Salat Jumat di Masjid Hari Ini Diperbolehkan, Ini 10 Protokol Kesehatannya
Petugas mempersiapkan penanda jarak untuk persiapan pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Al Barkah kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). [ANTARA FOTO/Paramayuda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Menerapkan jarak aman (1 meter) antar orang.

8. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan.

9. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.

10. Jemaah yang sedang sakit dianjurkan sholat di kediaman masing-masing.

Baca Juga: Ojek Online Jakarta Boleh Bawa Penumpang Mulai 8 Juni

Sejumlah petugas mempersiapkan penanda jarak untuk persiapan pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Al Barkah kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). [ANTARA FOTO/Paramayuda]
Sejumlah petugas mempersiapkan penanda jarak untuk persiapan pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Al Barkah kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). [ANTARA FOTO/Paramayuda]

Selain itu, untuk pelaksanaan salat Jumat, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengimbau agar khutbah Salat Jumat diperpendek saat wabah COVID-19.

Hal tersebut dianjurkan dengan tujuan mengurangi lamanya paparan jamaah dalam kerumunan.

BACA JUGA: PSBB DKI Jakarta Bulan Juni, Anies Minta Patuhi 8 Prinsip Umum Ini

Dalam Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 yang diterima di Jakarta, Kamis, menerangkan perlunya memperpendek pelaksanaan khutbah Jumat. Saat sholat, imam juga diminta supaya memilih surat Al Quran yang pendek.

"Perlu memperpendek pelaksanaan khutbah Jumat dan memilih bacaan surat Al Quran yang pendek saat sholat," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF.

Baca Juga: Masjid di 62 RW di Jakarta Dilarang Gelar Sholat Jumat, Masih Bahaya Corona

Memakai masker saat salat, apakah salatnya sah? Termasuk memakai masker saat salat Jumat

REKOMENDASI

TERKINI