"Menutup mulut saat sholat hukumnya makruh, kecuali ada hajat syar’iyah. Karena itu, sholat dengan memakai masker karena ada hajat untuk mencegah penularan wabah COVID-19 hukumnya sah dan tidak makruh," katanya.
Tata Cara Sholat Jumat di Masa Transisi New Normal Wabah Virus Corona
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Jum'at, 05 Juni 2020 | 07:45 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ivan Gunawan Akui Tak Pernah Salat Jumat Selama 43 Tahun Jadi Muslim, Netizen Ingatkan Dosa Besar
04 April 2025 | 16:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI