Hari Ini Masjid Raya Jakarta Gelar Sholat Jumat

Jum'at, 05 Juni 2020 | 07:21 WIB
Hari Ini Masjid Raya Jakarta Gelar Sholat Jumat
Masjid Raya Jakarta Islamic Center Jakarta Utara. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masjid KH Hasyim Asy'ari atau Masjid Raya Jakarta Cengkareng, Jakarta Barat menggelar Sholat Jumat berjamaah saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Jumat (5/6/2020) hari ini.

Masjid KH Hasyim Asy'ari biasanya menampung 2.000 jamaah Shalat Jumat sebelum masa pandemi.

Namun, sesuai aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masjid tersebut hanya dapat menampung setengah dari jumlah jamaah Shalat Jumat biasanya.

"Sudah diizinkan dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam masa transisi ini," ujar Kepala Sekretariat Masjid KH Hasyim Asy'ari Suprapto di Jakarta, Kamis kemasrin.

Baca Juga: Kota Bogor Perpanjang PSBB Wabah Virus Corona, Masuk Masa Transisi

Jamaah masjid diharapkan membawa sajadah sendiri, membawa kantong plastik, kemudian berwudhu dari rumah. Selain itu, jarak antara jamaah diatur sekitar satu meter.

Saat masuk masjid, jamaah diharuskan untuk mencuci tangan, dengan sabun air mengalir ataupun handsanitizer. Kemudian menggunakan masker.

"Kita menyiapkan itu, termasuk untuk pengecekan suhu tubuh, kalau sakit, atau panas 38 derajat tidak diizinkan. Untuk yang lansia maupun anak-anak kalau bisa jangan dulu," ujar Suprapto.

Shalat Jumat nantinya akan menanfaatkan ruang shalat utama, dan diperbesar shafnya hingga bagian selasar masjid.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan dua aturan khusus ibadah shalat di masjid atau mushala saat memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, mulai 5 Juni 2020.

Baca Juga: Virus Corona: Program Imunisasi Tersendat, 80 Juta Anak Berisiko Meninggal

"Ini ada ketentuan khusus bagi masjid dan mushala. Jadi, tidak menggunakan karpet ataupun permadani. Setiap jamaah harus membawa sajadah sendiri atau alat shalat sendiri," kata Anies terkait aturan khusus pertama untuk protokol kesehatan terkait pembukaan masjid dan mushala untuk ibadah di Jakarta, Kamis.

Anies mengatakan aturan itu ditetapkan untuk memastikan tidak terjadi potensi penularan COVID-19 melalui karpet ataupun permadani.

Aturan kedua adalah ditiadakannya penitipan alas kaki karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan yang dapat membuat warga tidak melakukan jaga jarak fisik pada saat menaruh atau pun mengambil sepatu.

Untuk aturan umumnya, sama seperti tempat-tempat ibadah lainnya, masjid dan mushala harus menaati pembatasan jumlah kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen, memastikan jarak aman antar orang minimal satu meter dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan ibadah rutin dilakukan di tempat ibadah.

Pengunjung dipastikan harus menggunakan masker dan mencuci tangan mengikuti protokol kesehatan secara umum untuk perorangan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI