Ada Sistem Ganjil Genap Toko Saat PSBB Transisi di DKI, Begini Aturannya

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 05 Juni 2020 | 06:38 WIB
Ada Sistem Ganjil Genap Toko Saat PSBB Transisi di DKI, Begini Aturannya
Gubernur Anies Baswedan saat mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sekarang kita masuk masa transisi. Jangan ini berulang. Jangan kita sampai kembali lagi (fase sebelum transisi)," kata Anies.

Fase sebelum transisi bisa terjadi apabila tidak disiplin, bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, bila restoran dibuat penuh karena ingin mengejar keuntungan, bila perkantoran memaksakan untuk semua orang masuk bersamaan demi mengejar target, bila ibadah massal dilakukan secara masif, terjadi kerumunan tanpa jarak aman.

Maka konsekuensinya, lanjut Anies, akan terjadi lonjakan kasus seakan Jakarta kembali ke bulan-bulan sebelumnya. Dan apabila hal itu terjadi, maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta, dengan tegas menggunakan kewenanganannya menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi tersebut.

Baca Juga: Anies Imbau Warga DKI Utamakan Jalan Kaki dan Bersepeda Saat PSBB Transisi

REKOMENDASI

TERKINI