Ada Sistem Ganjil Genap Toko Saat PSBB Transisi di DKI, Begini Aturannya

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 05 Juni 2020 | 06:38 WIB
Ada Sistem Ganjil Genap Toko Saat PSBB Transisi di DKI, Begini Aturannya
Gubernur Anies Baswedan saat mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap untuk toko-toko yang akan dibuka pada fase pertama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.

"Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap. Jadi beroperasi separuh di situ," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020).

Pemprov DKI Jakarta telah membuka kegiatan sosial dan ekonomi secara bertahap pada fase pertama masa transisi PSBB yakni selama bulan Juni 2020 terhitung mulai Jumat (5/6) hari ini.

Pembukaan secara bertahap ini diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat di antaranya kewajiban penggunaan masker, menjaga jarak fisik, kapasitas aktivitas hanya dibolehkan untuk 50 persen, mencuci tangan, serta membatasi jam operasional.

Baca Juga: Anies Imbau Warga DKI Utamakan Jalan Kaki dan Bersepeda Saat PSBB Transisi

Pembukaan toko dan pusat perbelanjaan masuk dalam fase pertama yang dibuka di masa transisi tersebut yakni pada tanggal 8-14 Juni 2020.

Anies menyebutkan, akan menyampaikan secara detail protokol kesehatan untuk pertokoan dan pusat perbelanjaan nantinya.

Sebagai contoh misalnya, pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen, artinya kios-kios toko di dalamnya dibuka berdasarkan harinya.

"Jadi prinsip-prinsip seperti ini yang akan kota gunakan di semua sektor. Harapannya adalah tadi, sehat aman produktif," kata Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi memperpanjang PSBB dan menetapkan masa transisi yang akan berlangsung selama bulan Juni 2020.

Baca Juga: Daftar Protokol Bagi 12 Sektor Selama PSBB Transisi di Jakarta

Tujuan masa transisi ini adalah, agar kasus COVID-19 di DKI Jakarta dapat dikendalikan supaya angka-angkanya tidak lagi meningkat dengan cara mendisiplinkan masyarakat lewat protokol kesehatan.

REKOMENDASI

TERKINI