Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk mengutamakan jalan kaki dan bersepeda untuk mobilitas sehari-hari selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Juni 2020 ini.
"Untuk bapak ibu sekalian, saya ingin menjelaskan beberapa protokol penting yang harus jadi perhatian selama masa transisi ini, untuk pergerakan penduduk utamakan jalan kaki dan bersepeda. Tapi yang terpenting tetap di rumah, cuci tangan tiap kembali bepergian, batasi tamu datang atau jaga jarak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Kendati demikian, Anies menyebutkan bahwa untuk kendaraan bermotor baik sepeda motor ataupun mobil, bisa beroperasi dengan protokol kesehatan.
"Jadi kendaraan-kendaraan umum bisa beroperasi, dan kendaraan umum ini beroperasi dengan 50 persen kapasitas, dengan menggunakan prinsip jaga jarak. Lalu kendaraan non-umum, seperti ojek dan mobil, itu bisa beroperasi dengan protokol COVID-19," katanya.
Baca Juga: Daftar Protokol Bagi 12 Sektor Selama PSBB Transisi di Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, selama Juni 2020.
"Berdasarkan pertimbangan para ahli termasuk epidemiologi dan kesehatan masyarakat, kami menetapkan bahwa status PSBB di Jakarta ini diperpanjang," kata Anies.
Juni, kata Anies, adalah sebagai masa transisi dari PSBB yang masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif.
"Periode pada Juni ini, adalah periode di mana berbagai kegiatan sosial, ekonomi dan keagamaan sudah bisa dilakukan secara bertahap dengan batasan yang harus ditaati," tutur Anies.
Sumber: Antara
Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Bagaimana Data ODP, PDP Setiap Kelurahan?