Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyatakan akan membuka rumah ibadah di masa transisi PSBB.
Hanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan catatan, jemaah masjid harus membawa sajadah dan peralatan salat dari rumah.
"Mulai besok ibadah sudah bisa. Jadi masjid, musala, gereja, vihara, pura, dan kelenteng. Semua sudah mulai bisa buka. Tapi hanya untuk kegiatan rutin. Besok dan harus prinsip protokol kesehatan," kata Anies di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
Anies juga melarang tempat ibadah itu diisi penuh jamaah. Yang dibolehkan hanya 50 persen.
Baca Juga: Kemenag Kulon Progo Tunggu Rekomendasi Dinkes Untuk Gelar Salat Jumat