Curi Sawit Rp 76.500 karena Anak Kelaparan, Ibu Diseret ke Pengadilan

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 04 Juni 2020 | 19:07 WIB
Curi Sawit Rp 76.500 karena Anak Kelaparan, Ibu Diseret ke Pengadilan
Rica terdakwa pencurian 3 tandan sawit milik PTPN V bersama tiga anaknya. (Foto: via Riauonline.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada saat kejadian, Junaidi, suami Rica, buruh kebun disebut tidak lagi berada di rumah. Rica kalut dan nekat mencuri sawit untuk mencuri beras.

Polisi sejatinya telah berusaha untuk memediasi kasus itu agar berujung damai. Namun, sekuriti perusahaan disebut tetap bersikukuh untuk melanjutkan kasus itu hingga bergulir ke pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI