Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, setidaknya masih ada 66 RW yang tingkat penularan virus corona covid-19 terbilang tinggi atau masuk sebagai zona merah.
Karena itu, Anies meminta semua warga di 66 wilayah RW itu terus berada di dalam rumah.
Anies mengatakan, 66 RW ini tersebar di berbagai wilayah kota administrasi Jakarta. Wilayah itu disebutnya akan tetap dilakukan pengendalian ketat demi mencegah penyebaran corona.
Rinciannya, dari 66 RW tersebut, 15 wilayah di antaranya berada di Jakarta Barat; 15 RW di Jakarta Utara; 15 RW di Jakarta Timur; 15 RW di Jakarta Pusat; 3 RW di Jakarta Selatan; dan, 2 pulau di Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Masih Ada Zona Merah Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB, Ini Arti Zona Merah
"Jadi pada wilayah yang masih memiliki insiden rate yang tinggi, masih tetap perlu tinggal di rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Meski sudah melonggarkan perizinan kegiatan di Jakarta, hal ini tak berlaku bagi 66 RW itu. Kegiatan sosial dan ekonomi masih harus ditutup sementara waktu sampai kondusif.
"Segala kegiataan sosial ekonomi masih harus tutup tetap dilakukan kerja dari rumah keluar masuk wilayah harus ada pengaturan," jelasnya.
Sebagai konsekuensi, pihaknya akan tetap menyalurkan bantuan sosial kepada warga di 66 RW itu. Pemeriksaan kesehatan juga akan dilakukan kepada warga RW tersebut.
"Di tempat ini PR-nya belum selesai, masih harus ada penanganan secara khusus. Nah tempat-tempat ini, 66 RW ini nantinya akan dipantau, tes, kemudian termasuk pemberian bantuan sosial," kata dia.
Baca Juga: Masih Ada Zona Merah, Alasan Anies Perpanjang Status PSBB Jakarta