Suara.com - Masjid Agung Al Azhar Jakarta akan menggelar salat Jumat berjemaah usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membuka kembali rumah ibadah pada Jumat (5/6/2020) besok.
Sekretaris Masjid Agung Al Azhar, Satrio, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan protokol kesehatan secara ketat untuk salat Jumat tersebut.
Salah satu aturan yang akan diterapkan adalah pihak masjid mengimbau agar para jemaah tidak membawa anak kecil ke area masjid. Kemudian untuk para orang tua lanjut usia juga diimbau tak mengikuti salat secara berjemaah di Masjid Agung Al Azhar.
"Kita imbau untuk tidak membawa anak kecil atau kepada jemaah lansia kita sarankan untuk tidak ke masjid dulu," kata Satrio kepada Suara.com, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Turki Disebut Tak Akan Alami Gelombang Kedua Pandemi Virus Corona
Satrio menuturkan, kapasitas masjid sendiri nantinya hanya bisa menampung jemaah sebanyak 50 persen dari kapasitas yang ada. Setiap jemaah yang menunaikan salat berjemaah juga akan diberi jarak kurang lebih 1 meter.
"Kita juga sudah menyiapkan tanda baik di ruang utama maupun di ruang Aula Buya Hamka itu tanda saf. Jadi memang kita buat berjarak satu meter antara satu jemaah dengan jemaah yang lain," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap jemaah diwajibkan untuk menggunakan masker ketika ingin masuk ke area masjid dan membawa sajadah masing-masing dari rumah.
Terkahir, Satrio mengatakan akan melakukan proses seleksi terhadap para jemaah yang akan masuk ke area masjid. Proses seleksi akan dilakukan secara berlapis.
"Tentu ada penyeleksian jemaah yang masuk mulai dari pintu gerbang," tandasnya.
Baca Juga: Update Corona RI 4 Juni, 28.818 Orang Positif COVID-19 Hari Ini
Untuk diketahui, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membuka rumah ibadah di masa transisi PSBB. Meski demikian, jemaah masjid harus bawa sajadah dan peralatan salat dari rumah.
"Mulai besok ibadah sudah bisa. Jadi masjid, musala, gereja, vihara, pura, dan kelenteng. Semua sudah mulai bisa buka. Tapi hanya untuk kegiatan rutin. Besok dan harus prinsip protokol kesehatan," kata Anies di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
Anies juga melarang tempat ibadah itu diisi penuh jamaah. Yang dibolehkan hanya 50 persen dari kapasitas masjid.