Untuk diketahui, Anies Baswedan, menyatakan akan membuka rumah ibadah di masa transisi PSBB.
Hanya saja, Anies memberikan catatan jika jamaah masjid harus bawa sajadah dan peralatan salat dari rumah.
"Mulai besok ibadah sudah bisa. Jadi masjid, musala, gereja, vihara, pura, dan kelenteng. Semua sudah mulai bisa buka. Tapi hanya untuk kegiatan rutin. Besok dan harus prinsip protokol kesehatan," kata Anies di Balai Kota, Kamis.
Anies juga melarang tempat ibadah itu diisi penuh jemaah. Yang dibolehkan hanya 50 persen.
Baca Juga: Jokowi Divonis Langgar Hukum, Penggugat: Kalau di Jepang Sudah Harakiri