Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku sempat dipamerkan foto pimpinan partai politik dan foto pejabat oleh Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang kini menjadi buronan KPK dalam kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Pengakuan itu disampaikan Arief saat bersaksi untuk terdakwa Wahyu di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020).
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Kresno Anto Wibowo bertanya kepada Arief apakah mengenal Harun. Arief pun menjawab dengan tegas tak mengenal.
Namun, Arief menyampaikan bahwa Harun pernah datang ke kantornya KPU bersama seorang laki-laki yang tidak dikenali Arief.
Baca Juga: Jokowi Divonis Langgar Hukum, Penggugat: Kalau di Jepang Sudah Harakiri
"Tapi dia (Harun) pernah kemudian datang ke kantor saya. Pastinya saya tidak ingat. Tetapi yang pasti saya ingat dia datang," kata Arief di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
Arief mengaku sebetulnya tak mengetahui agenda Harun datang yang secara mendadak ke kantornya tanpa membuat janji terlebih dahulu. Namun, dia mengakui banyak didatangi caleg dari sejumlah partai untuk melakukan konsultasi terkait pemilu.
"Kan setiap hari ada saja yang datang ke kantor saya untuk berkonsultasi tentang pemilu," ujar Arief.
Arief pun menganggap lumrah alasan kedatangan Harun ke kantornya jika mau berkonsultasi soal pemilu. Namun dalam pertemuan itu, Harun memperlihatkan sejumlah dokumen terkait putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pergantian kursi anggota DPR.
"Ya, seingat saya dia membawa keputusan MA, dan meminta supaya proses pergantian bisa mengikuti keputusan MA dan diberikan ke yang bersangkutan (Harun Masiku)," ucap Arief.
Baca Juga: Perpanjang Lagi PSBB, Anies: 50 Persen Karyawan Kantor Tetap WFH
Selain itu, kata Arief, Harun juga menunjukan surat DPP PDI Perjuangan terkait pergantian anggota DPR RI kepada Harun.