Suara.com - Sebanyak 32 pendatang di RT 14/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan harus menjalani isolasi mandiri setelah lolos ke Jakarta tanpa memiiki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Bahkan, pengurus RT setempat menempelkan stiker di rumah kontrakan yang disewa puluhan warga pendatang tersebut.
Stiker tersebut bertuliskan "Penghuni Rumah Ini Baru Datang Dari Kampung dan Dalam Masa Karantina". Hal itu dilakukan agar warga lainnya mengetahui sehingga dapat meminimalisir kontak langsung.
"Sriker itu saya yang nempel. Saya punya inisiatif itu agar warga lain tahu kalau mereka sedang menjalani isolasi mandiri," kata Ketua RT 14/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Wahyu Setiawan saat dijumpai Suara.com, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Jokowi Divonis Langgar Hukum, Penggugat: Kalau di Jepang Sudah Harakiri
Wahyu menyebut, tujuan penempelan stiker bukan bermaksud memberi label tertentu bagi para pendatang yang sedang diisolasi.
Dia mengatakan, stiker tersebut adalah sebuah tanda pengingat lantaran tidak ada yang tahu kondisi kesehatan seseorang.
"Jadi kalau untuk di wilayah Duren Tiga baru RT saya yang pakai stiker ini. Biar ketahuan, bukan untuk dijauhi tapi sebagai pengingat. Biar mereka juga menyadari kalau habis dari luar kota, kan tidak ada yang tahu," jelasnya.
Wahyu memastikan 32 pendatang itu dalam kondisi sehat. Berdasarkan keterangan yang dia terima, para pendatang itu sudah menjalani tes kesehatan di daerah asalnya.
"Ketika di cek mereka sehat semua. Ada juga yang bilang kalau pas di kampung sudah rapid tes, sudah karantina juga. Tapi ketika masuk sini tetap kami proses," ungkap dia.
Baca Juga: Perpanjang Lagi PSBB, Anies: 50 Persen Karyawan Kantor Tetap WFH
Pantauan Suara.com di lokasi, RT. 14 RW. 05 merupakan pemukiman padat penduduk. Rumah-rumah berdiri berimpit dan akses menuju kesana berupa sebuah gang kecil.
Sebagai gambaran, sebagian besar warga yang tinggal di kawasan ini adalah pendatang dari berbagai macam daerah. Sebagian dari mereka ada yang memiki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dan sebaliknya, masih ber-KTP daerah asal.