PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi

Kamis, 04 Juni 2020 | 15:07 WIB
PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan PSBB Jakarta diperpanjang ini sebagai masa transisi menuju new normal. (Screenshot YouTube Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Cuci tangan dengan sabun secara rutin.

7. Menerapkan etika batuk dan bersin.

8. Untuk kegiatan tertentu, warga lanjut usia, ibu hamil hingga anak-anak belum diperbolehkan.

Anies Baswedan meminta warga DKI mematuhi 8 prinsip umum ini di PSBB transisi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies Baswedan meminta warga DKI mematuhi 8 prinsip umum ini di PSBB transisi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

BACA JUGA: 7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

Baca Juga: Pimpinan hingga Pegawai KPK Jalani Rapid Test Covid-19

Kegiatan yang Dibuka Bertahap

Masyarakat mulai diperbolehkan beraktivitas keluar rumah. Tapi tidak semua kegiatan dibuka.

Ada berbagai protokol khusus di berbagai sektor yang mulai dibuka. Beberapa kegiatan lain juga masih tetap ditutup.

Selain itu, warga yang berkegiatan di luar rumah wajib memakai masker.

"Bila (ketahuan) tidak menggunakan masker, Anda akan kena denda 250 ribu rupiah," ujar Anies.

Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Prank Sampah Youtuber Ferdian Paleka

Dalam paparannya, Anies menjelaskan kegiatan yang dibuka paling awal mulai 5 Juni adalah kegiatan di tempat ibadah, fasilitas olahraga outdoor dan moda transportasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI