PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi

Kamis, 04 Juni 2020 | 15:07 WIB
PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan PSBB Jakarta diperpanjang ini sebagai masa transisi menuju new normal. (Screenshot YouTube Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta diperpanjang kembali. Keputusan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

PSBB Jakarta diperpanjang ini sebagai masa transisi DKI Jakarta menuju new normal. Anies juga menjelaskan beberapa protokol yang harus dipatuhi warga Jakarta selama masa transisi ini.

Beberapa wilayah di Jakarta kebanyakan telah masuk zona hijau atau bebas dari Covid-19. Namun menurut Anies masih ada beberapa wilayah yang merah.

"Nilai Rt atau reproduksi virus yang alhamdulillah turun terus. Sampai dengan kemarin (3 Juni) nilai Rt di Jakarta ada di angka 0,99," kata Anies.

Baca Juga: Pimpinan hingga Pegawai KPK Jalani Rapid Test Covid-19

"Secara umum sudah hijau-kuning, tapi masih ada merah. Karena itu kami masih menetapkan berstatus PSBB," imbuhnya.

Sampai hari ini, Rt sudah berada di angka 0,99. Pertama kalinya Rt turun di bawah angka satu itu terjadi pada tiga hari lalu.

Tanpa Batas Waktu

Masa berlaku PSBB Jakarta diperpanjang mulai besok hingga batas akhir yang belum ditentukan.

"Masa transisi mulai besok (5 Juni), sampai selesai. Tanpa tanggal," ucap Anies.

Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Prank Sampah Youtuber Ferdian Paleka

Anies menjelaskan sengaja tidak memberikan batas waktu PSBB masa transisi new normal. Sebab jika jumlah pasien virus corona terus meningkat, masa transisi new normal akan diakhiri dan pergerakan warga Jakarta kembali dibatasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI