"Karenanya, wacana pemberlakuan tatanan kehidupan baru New Normal belum saatnya diberlakukan bagi warga DKI Jakarta," katanya.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan sejak hari Jumat 29 Mei sampai 2 Juni 2020 dengan jumlah responden sebanyak 3.160 orang yang dikumpulkan melalui metode quota sample dengan variabel penduduk per kelurahan.
Survei dilakukan online melalui platform quatrics yang disebar melalui Whatsapp yang disebarkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI), Camat, Biro Tata Pemerintahan, dan Jaringan Komunitas Warga.
Metode analisa menggunakan formula Spearman rho untuk mengukur korelasi antar variabel dan faktor demografi.
Baca Juga: Gus Miftah: Virus Corona Kurang Tepat Disebut Azab dari Allah, Tapi...