Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB

Kamis, 04 Juni 2020 | 14:49 WIB
Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo saat memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jakarta, Rabu (18/3/2020) lalu. [ANTARA FOTO/Dewanto Samodro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan aturan membawa penumpang saat berkendara setelah kembali memperpanjang status PSBB di Ibu Kota.

Anies masih memperbolehkan pengendara mobil mengangkut penumpang di atas 50 persen jumlah kursi asalkan masih satu keluarga. Warga juga diperbolehkan membonceng keluarganya jika sedang menaiki sepeda motor

"Motor atau mobil 50 persen, kecuali boleh digunakan 1 keluarga. Boleh 100 persen. Motor silakan bonceng bila 1 keluarga," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Terkait perpanjangan PSBB ini, Anies tetap mengimbau agar seluruh angkutan umum tetap beroperasi sesuai protokol yakni hanya dibolehkan mengangkut penumpang 50 persen dari jumlah kursi.

Baca Juga: Kasus Blokir Internet Papua, Warga Terdampak Bisa Tuntut Jokowi Ganti Rugi

"Kemudian taksi dan lain-lain beroperasi dengan protokol. Angkutan umum 50 persen, MRT, TransJakarta jam normal headway singkat, tapi kapasitas gerbong hanya 50 persen. Bus 50 persen," kata dia.

Selain itu, aturan mengantre juga tetap diberlakukan seperti di stasiun. Menurut Anies, penumpang kereta harus menjaga jarak minimal satu meter ketika mengantre di stasiun.

"Juga stasiun dan halte juga dibuat jarak. Antre minimal 1 meter. Ini semua transisi fase 1. Akhir Juni kami evaluasi apakah indikator tadi aman, kalau aman kita mulai fase 2. Tapi kalau ada masalah, Gugus Tugas bisa hentikan masa transisi. Kalo henti, semua kembali tutup. Yang dilonggarkan semua tutup bila ada angka mengkhawatirkan. Jadi penting buat jaga disiplin," kata dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB Jakarta. Namun, masa PSBB ini disebutnya akan menjadi masa transisi.

Masa transisi ini, kata Anies, bertujuan untuk mempersiapkan DKI sebelum mengakhiri PSBB.

Baca Juga: Trisno Dituntut 6 Bulan Bui karena Curi Tusuk Gigi: Pak Hakim Kasihani Saya

Keputusan ini diambil karena berbagai indikator penanganan corona Covid-19 di Ibu Kota menunjukkan hasil baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI