KPK Pastikan Belum Sita Mobil Mewah dan Moge Milik Nurhadi di Ciawi Bogor

Kamis, 04 Juni 2020 | 14:43 WIB
KPK Pastikan Belum Sita Mobil Mewah dan Moge Milik Nurhadi di Ciawi Bogor
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri memastikan hingga saat ini pihaknya belum menyita empat mobil mewah dan belasan motor gede di vila di kawasan Ciawi, Bogor Jawa Barat. Vila tersebut diduga milik tersangka Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

KPK pun hanya memasang KPK line kepada sejumlah kendaraan mewah yang berada di sebuah gudang dalam vila tersebut.

Firli menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menelisik apakah sejumlah kendaraan itu didapat Nurhadi dari kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA sejak tahun 2011-2016 atau tidak.

"Kami harus lihat dulu apakah uang yang diterima Nurhadi itu digunakan untuk itu atau tidak," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Berani Korupsi Saat Pandemi, Ganjar Pranowo : Langsung Saya Seret ke KPK!

"Karena dalam hukum acara, benda apa saja yang disita. Satu, benda hasil kejahatan. Kedua, benda yang ada kaitan dengan kejahatan atau tindak pidana itu sendiri," imbuhnya

Firli menegaskan penyidik KPK sangat berhati-hati dalam melakukan penyitaan setiap barang dalam sebuah perkara korupsi.

Hingga kini pihaknya masih terus mendalami temuan yang dilakukan penyidik di lapangan selama melakukan pengejaran terhadap Nurhadi.

"Jadi kami harus hati-hati betul tidak boleh sembarangan, yang pasti benda yang akan disita adalah benda yang berkaitan dengan tindak pidana," tutup Firli.

Untuk diketahui, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.

Baca Juga: Jalani Sidang Korupsi, Irwansyah Didesak Pertanyaan soal Medina Zein

Penyidik melakukan penggeledahan di Vila tersebut karena diduga dijadikan salah satu tempat persembunyian Nurhadi.

Terkini, KPK masih memburu Hiendra, penyuap Nurhadi yang kini masih buron.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI