7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

Kamis, 04 Juni 2020 | 14:19 WIB
7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu disampaikan Anies ketika mengumumkan perpanjangan masa PSBB di Balai Kota DKI, Kamis (4/6/2020).

Baca selengkapnya

3. PSBB Diperpanjang, Anies: Belajar Mengajar di Sekolah Belum Boleh

Anak sekolah memakai masker. (Shutterstock)
Anak sekolah memakai masker. (Shutterstock)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Kutub Utara Terancam Kobaran Api akibat Kebocoran Minyak

Anies, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta yang disiarkan melalui video siaran langsung, mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga belum dibolehkan.

Baca selengkapnya

4. PSBB Diperpanjang, Warga Jakarta Boleh Keluar Rumah Mulai Jumat Besok

Warga mengenakan masker saat melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/5).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga mengenakan masker saat melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Warga Jakarta sudah boleh keluar rumah mulai, Jumat (5/6/2020) besok. Namun mereka harus mengenakan masker.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan jika Jakarta sudah masuk masa transisi menuju new normal.

Baca Juga: Tanpa SIKM, Pendatang yang Tinggal di Duren Tiga Cuma Bawa Surat Sehat

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI