Hal itu disampaikan Anies ketika mengumumkan perpanjangan masa PSBB di Balai Kota DKI, Kamis (4/6/2020).
3. PSBB Diperpanjang, Anies: Belajar Mengajar di Sekolah Belum Boleh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Kutub Utara Terancam Kobaran Api akibat Kebocoran Minyak
Anies, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta yang disiarkan melalui video siaran langsung, mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga belum dibolehkan.
4. PSBB Diperpanjang, Warga Jakarta Boleh Keluar Rumah Mulai Jumat Besok
Warga Jakarta sudah boleh keluar rumah mulai, Jumat (5/6/2020) besok. Namun mereka harus mengenakan masker.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan jika Jakarta sudah masuk masa transisi menuju new normal.
Baca Juga: Tanpa SIKM, Pendatang yang Tinggal di Duren Tiga Cuma Bawa Surat Sehat