Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!

Kamis, 04 Juni 2020 | 14:01 WIB
Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!
Gubernur Anies Baswedan saat mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswadan memastikan seluruh rumah ibadah bisa kembali dipergunakan secara umum mulai Jumat (5/6/2020) besok.

Hal itu disampaikan Anies saat mengumumkan status PSBB kembali diperpanjang.

"Mulai besok ibadah sudah bisa (dibuka). Jadi masjid, musala, gereja, vihara, pura, kelenteng, semua sudah mulai bisa buka, tapi hanya untuk kegiatan rutin," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Dia juga meminta seluruh tempat ibadah di Jakarta wajib menjalani protokol kesehatan seperti jaga jarak dan rutin dilakukan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok

Anies juga menambahkan, pengurus rumah ibadah harus membatasi jumlah jemaah.

"Maksimal 50 persen. (Jaga) Jarak aman. Ini hanya ibadah rutin, di luar itu harus tutup. Gak dibuka sepanjang waktu," kata dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB Jakarta. Namun, masa PSBB ini disebutnya akan menjadi masa transisi.

Masa transisi ini, kata Anies, bertujuan untuk mempersiapkan DKI sebelum mengakhiri PSBB.

Keputusan ini diambil karena berbagai indikator penanganan corona Covid-19 di Ibu Kota menunjukkan hasil baik.

Baca Juga: Gelar Ritual Mistik Pakai Racun Katak, Bintang Film Porno Ditangkap

"Status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI