Anies Baswedan: Perkantoran Bisa Kembali Dibuka Mulai Senin 8 Juni

Kamis, 04 Juni 2020 | 13:52 WIB
Anies Baswedan: Perkantoran Bisa Kembali Dibuka Mulai Senin 8 Juni
ILUSTRASI - Deretan gedung perkantoran dan apartemen terlihat dari kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (23/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan mulai kembali mengizinkan berbagai kegiatan sektor perekonomian untuk beroperasi.

Itu setelah Gubernur Anies Baswedan menegaskan, masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB kembali diperpanjang mulai Jumat (5/6) besok, dan dijadikan sebagai periode transisi ke new normal.

Salah satu keputusan yang ditetapkan Anies adalah, kegiatan perkantoran di Jakarta bisa kembali dibuka sejak hari Senin 8 Juni pekan depan.

"Kantor akan bisa dibuka kembali mulai Senin 8 Juni. Tapi catatannya, kapasitas karyawan yang bekerja di kantor adalah 50 persen dari keseluruhan," kata Anies Baswedan.

Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok

Hal yang sama juga diberlakukan untuk rumah-rumah makan yang mandiri, atau bukan berada di pusat-pusat perbelanjaan.

Namun, Anies tetap mengimbau agar perkantoran di Ibu Kota tetap menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Dia meminta agar perusahaan menerapkan aturan agar separuh karyawan bisa tetap WFH.

"50 persen karyawan tetap WFH, pengaturan oleh masing-masing kantor," kata dia.

Anies juga mengimbau agar ada penetapan pembagian sif kerja setelah PSBB Jakarta kembali diperpanjang.

Baca Juga: Perpanjang Lagi PSBB, Anies: 50 Persen Karyawan Kantor Tetap WFH

"50 persen yang kerja harus dibagi 2 shift jam kerja. Ada yang mulai, ilustrasi ya, separuh jam 7 pagi, separuh jam 9 pagi," kata dia.

Menurutnya, pembagian jam kerja menjadi dua kelompok itu agar para karyawan tidak bergerombol saat masuk dan jam istirahat.

"Supaya kedatangan masa istirahat pulang jumlahnya tak banyak. Apalagi gedung yang di atas 4 lantai. Potensi kepadatan antre lift tinggi bila semua masuk di jam yang sama. Maka dipisah minimal 2 kelompok," kata dia.

"Intinya separuh kapasitas jaga jarak aman. Semua rekayasa dibuat untuk capai tujuan itu. Detailnya akan ada di peraturan. Prinsipnya semua pergerakan orang nggak tingkatkan risiko penularan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI