Suara.com - Mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama menaruh perhatian khusus terhadap demonstrasi besar-besaran atas kematian pria kulit hitam George Floyd.
Menyadur ABC News, Presiden kulit hitam pertama di AS itu menyebut unjuk rasa yang kini terjadi diberbagai wilayah Amerika Serikat, menjadi memontum mengenyahkan rasisme di negaranya.
"Ini sebuah peluang luar biasa bagi orang-orang untuk dibangunkan mengenai beberapa tren mendasar terkait rasisme sistematik di Amerika Serikat," kata Obama dikutip dari ABC News, Kamis (4/6/2020).
Obama mengaku optimis cita-cita menerapkan sistem anti rasial bisa terwujud setelah menyaksikan begitu besarnya peran anak muda dalam aksi demonstrasi.
Baca Juga: Lagi, WHO Sebut 2 Warga Kongo Terinfeksi Ebola
Mereka menuntut keadilan bagi kaum kulit berwarna di Amerika Serikat, dan mendesak priwtiwa tragis yang menimpa George Floyd dan orang kulit hitam lainnya tak lagi terjadi.
"Apa yang membuat saya begitu berharap adalah kenyataan bahwa begitu banyak anak muda telah digalakkan dan diaktifkan serta dimotivasi dan dimobilisasi," kata Obama.
"Karena secara historis, banyak kemajuan yang telah kami buat dalam masyarakat berkat peran anak-anak muda."
Obama yang berbicara via daring pada Rabu (3/6/2020), juga memberikan motivasi kepada para anak muda minoritas, terkhusus kulit berwarna untuk memperjuangkan mimpinya.
"Saya ingin Anda tahu bahwa hidup Anda penting. Impian Anda penting," tutur Obama.
Baca Juga: Transisi New Normal Jakarta, Toko-toko Boleh Buka dengan Skema Ganjil Genap
Demonstrasi besar-besaran yang menuntut keadilan bagi korban rasial muncul setelah terbunuhnya pria kulit hitam bernama George Floyd pada Senin, 25 Mei 2020.
Floyd, tanpa memegang senjata apapun, dicekik polisi Minneapolis menggunakan dengkul hampir sembilan menit lamanya, sebelum menghembuskan napas terakhir.
Empat polisi yang terlibat pada akis pembunuhan rasial itu kekinian telah dipecat, di mana anggota bernama Derek Chauvin sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Derek Chauvin telah ditangkap dan dituntut pasal pembunuhan pada Jumat (29/5/2020). Sementara tiga rekannya dikabarkan tengah menunggu hukuman.
"Dia sedang berada di tahanan dan telah dikenai hukuman atas kasus pembunuhan," kata Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman, dalam pernyataan media seperti dikutip dari Antara, Sabtu (30/5/2020).