Transisi New Normal Jakarta, Toko-toko Boleh Buka dengan Skema Ganjil Genap

Kamis, 04 Juni 2020 | 13:20 WIB
Transisi New Normal Jakarta, Toko-toko Boleh Buka dengan Skema Ganjil Genap
Petugas Satpol PP melintas didepan toko yang tutup di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seluruh toko-toko di Jakarta mulai diperbolehkan buka di masa transisi new normal Jakarta. Namun toko-toko itu buka dengan bergantian dengan aturan ganjil genap.

Toko-toko buka bergantian berdasarkan nomor toko. Toko bernomor ganjil akan buka pada tanggal ganjil. Sementara toko bernomor genap akan buka pada tanggal genap.

"Toko dengan nomor ganjil dibuka dengan tanggal ganjil dan toko genap akan dibuka dengan tanggal genap," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Hanya saja skema itu dilakukan pada masa transisi new normal Jakarta fase kedua. Untuk fase pertama, toko-toko yang dibolehkan buka hanya toko bahan makanan.

Baca Juga: Anies: PSBB Diperpanjang Jadi Masa Transisi, Kegiatan Dibuka Bertahap

Selain itu, Warga Jakarta sudah boleh keluar rumah mulai, Jumat (5/6/2020) besok. Namun mereka harus mengenakan masker.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan jika Jakarta sudah masuk masa transisi menuju new normal.

Anies megatakan jika masa transisi ini dilakukan pelonggaran berkegiatan. Warga jakarta bisa keluar rumah.

"Masa transisi mulai besok, sampai selesai. Tanpa tanggal," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies menjelaskan kegiatan warga harus berdasarkan protokol kesehatan wabah corona. Seperti mengenakan masker dan berjaga jarak.

Baca Juga: Dari Penjara, Lucinta Luna Video Call dengan Pacar Seminggu Sekali

"Prinsip masa transisi hanya warga yang sehat boleh berkegiatan di rumah, semua kegiatan kapasitas maksimal 50 persen, dan diwajibkan pakai masker," kata Anies.

REKOMENDASI

TERKINI