Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kamis (4/6/2020). Namun, masa PSBB ini disebutnya akan menjadi masa transisi.
Masa transisi ini, kata Anies, bertujuan untuk mempersiapkan DKI sebelum mengakhiri PSBB.
Keputusan ini diambil karena berbagai indikator penanganan corona Covid-19 di Ibu Kota menunjukkan hasil baik.
"Status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Anies Beberkan 3 Tahapan Relaksasi PSBB yang Disusun Pakar
Anies mengatakan selama masa transisi, masyarakat mulai diperbolehkan beraktivitas. Berbagai kegiatan yang sebelumnya ditutup mulai dibuka secara bertahap.
"Jadi masa transisi ini berbagai kegiatan akan dibuka bertahap," jelasnya.
Namun, kata dia, tidak semua kegiatan dibuka. Ada berbagai protokol khusus di berbagai sektor yang mulai dibuka. Beberapa kegiatan lain juga masih tetap ditutup.
"Ini perlu kerja bersama. Protokol kesehatan harus dijalankan," jelasnya.
Masa transisi ini tak ditentukan batas akhirnya. Ia hanya mengatakan akan terus mengevaluasi sampai akhir Juni dan akan memutuskan nasib PSBB setelahnya.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Anies Baswedan Beri Keterangan Status PSBB Terkini di DKI
"Nah, masa transisi dimulai besok sampai dengan selesai. Tidak disebutkan sampai kapan karena kita mengandalkan pada angka-angka dari semua indikator. Bila stabil, kita akhiri akhir juni. Bila belum kita perpanjang masa transisi ini," ujar Anies.