Transisi New Normal, Anies: Silakan Naik Motor Boncengan

Kamis, 04 Juni 2020 | 13:10 WIB
Transisi New Normal, Anies: Silakan Naik Motor Boncengan
Petugas memeriksa kendaraan berpelat daerah yang melintas ke Jalan Brigif, Jakarta Selatan, Kamis (28/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga yang masuk ke Jakarta boleh naik motor berboncengan di masa transisi new normal mulai Jumat (5/6/2020) besok. Syaratnya berboncengan dengan keluarga sendiri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun membolehkan mobil diisi dengan kapasitas jumlah penumpang 100 persen. Asal dengan keluarga sendiri.

"Silakan boncengan, kalau satu keluarga. Satu mobil boleh 100 persen diisi, asal satu keluarga," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Selain itu Anies juga mengizinkan MRT beropersi 100 persen normal. Namun dengan kapasitas jumlah penumpang yang hanya 50 persen.

Baca Juga: Simak! 8 Protokol Kesehatan Rekomendasi PDEI saat New Normal

"Kapasitas gerbong hanya 50 persen. Begitu juga bus hanya 50 persen," kata Anies.

Selain itu jarak mengantre dibatasi 1 meter.

"Ini semua masa transisi fase new normal. Akhir Juni akan dievaluasi," kata Anies.

Warga Jakarta sudah boleh keluar rumah mulai Jumat (5/6/2020) besok. Namun mereka harus mengenakan masker.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan jika Jakarta sudah masuk masa transisi menuju new normal.

Baca Juga: Komentar Soal New Normal, dr Tirta Kaget Ditanya Ini oleh Jerinx

Anies megatakan jika masa transisi ini dilakukan pelonggaran berkegiatan. Warga jakarta bisa keluar rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI