PSBB DKI Jakarta Bulan Juni, Anies Minta Patuhi 8 Prinsip Umum Ini

Kamis, 04 Juni 2020 | 13:00 WIB
PSBB DKI Jakarta Bulan Juni, Anies Minta Patuhi 8 Prinsip Umum Ini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Menerapkan etika batuk dan bersin.

8. Untuk kegiatan tertentu, warga lanjut usia, ibu hamil hingga anak-anak belum diperbolehkan.

Anies Baswedan meminta warga DKI mematuhi 8 prinsip umum ini di PSBB transisi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies Baswedan meminta warga DKI mematuhi 8 prinsip umum ini di PSBB transisi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies mengakui, beberapa wilayah di Jakarta sudah kebanyakan hijau atau bebas dari Covid-19. Namun menurutnya masih ada beberapa wilayah lain yang masih merah.

"Secara umum sudah hijau-kuning, tapi masih ada merah. Karena itu kita masih berstatus PSBB," kata Anies.

Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Warga Jakarta Boleh Keluar Rumah Mulai Jumat Besok

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 4 Juni. Ia menganggap dua pekan itu sangat menentukan nasib Jakarta.

Anies mengatakan dalam waktu dua pekan itu, tingkat penularan Reproduction (Rt) virus corona Covid-19 harus menurun di bawah angka satu. Artinya satu orang positif memiliki kemungkinan tak menulari corona kepada siapa pun.

"Karena itu, 14 hari ke depan, mulai tanggal 22 Mei - 4 Juni ini adalah masa menentukan. Apakah kita akan rata, apakah kita akan naik, atau apakah kita akan turun," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI