Suara.com - Masa berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB Jakarta diperpanjang mulai besok hingga batas akhir yang belum ditentukan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB akibat wabah virus corona, siang ini di Balaikota Jakarta.
Perpanjangan ini masuk dalam masa transisi menuju new normal.
Anies mengatakan jika masa transisi ini dilakukan pelonggaran berkegiatan. Warga Jakarta bisa keluar rumah.
"Masa transisi mulai besok, sampai selesai. Tanpa tanggal," kata Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Masih Ada Zona Merah, Alasan Anies Perpanjang Status PSBB Jakarta
Anies menjelaskan sengaja tidak memberikan batas waktu PSBB masa transisi new normal. Sebab jika jumlah pasien virus corona terus meningkat, masa transisi new normal akan diakhiri dan pergerakan warga Jakarta kembali dibatasi.
"Mekanisme transisi bila ternyata kondisi mengkhawatirkan, semua direm," kata Anies.