Suara.com - Warga negara Indonesia (WNI) di Australia, Harry Sumantri harus menderita retak tulang tengkorak dan patah tangan setelah berkelahi dengan temannya gara-gara hand sanitizer.
Menyadur 7News, Harry menderita berbagai luka setelah temannya, Kevin Arden, menyerangnya menggunakan palu.
"Aku mencoba berteriak, 'Tolong, seseorang ingin membunuhku!'" kata Harry Sumantri dikutip dari 7News, Kamis (4/6/2020).
"Setelah satu menit, rasanya ada 20 pukulan mendarat di kepala saya. Saya coba keluar dari kamar, namun dia menghalangi."
Baca Juga: Gojek Didukung Investor: Ada Facebook, PayPal, Google, sampai Tencent
Harry yang kekinian telah dibawa ke Rumah Sakit St. Vincent, mengatakan aksi brutal itu bermula selepas dia menagih hutang kepada sebesar USD 52 ribu atau sekitar Rp 737 juta.
Uang sebanyak itu digunakan Adern untuk berinvestasi dalam penjualan hand sanitizer yang rencananya bakal dipasarkan di Indonesia.
"Tanggal jatuh tempo adalah Senin lalu, tapi kemudian dia selalu berkata, 'Oke, besok'," jelas Harry.
Pria 26 tahun itu tak menyangka respons Adern setelah ditagih hutang begitu buruk. Pasalnya, dia dan Arden adalah teman baik yang telah berbagi apartemen selama lebih dari dua tahun.
"Aku masih tidak percaya ini karena kami adalah teman baik," jelas Harry.
Baca Juga: Orang Sehat yang Rutin Menggunakan Aspirin Bisa Berisiko Alami Pendarahan
Harry sendiri beruntung tidak kehilangan nyawa akibat serangan tersebut. Pada saat kejadian, salah satu temannya mendengar keributan dan berhasil menolong Harry.
"Ketika saya melihat darah di sana, saya berlari cepat ke arah pintu kamar. Kemudian saya mendorong pintu dengan tubuh saya. Pada awalnya sulit, sehingga saya butuh mencoba sekitar mungkin lima kali," jelas teman Harry.
Arden (26) sendiri kekinian telah ditangkap dan dibawa ke Rumah Sakit Royal Prince ALfred. Pihak kepolisian menuduhnya telah menyebabkan cedera atau luka serius dengan niat membunuh.