Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait diperpanjang atau tidaknya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum kembali mengaktifkan sistem ganjil-genap.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan kembali mengaktifkan sistem ganjil genap di ibu kota jika penerapan PSBB tidak diperpanjang oleh Anies.
"Sampai hari ini gage di Jakarta belum berlaku. Kita masih menunggu keputusan Gubernur terkait PSBB dulu," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Menurut Sambodo, sistem ganjil genap tidak diberlakukan selama penerapan PSBB. Sehingga, jika sore nanti Gubernur Anies memutuskan kembali memperpanjang PSBB, maka peniadaan sistem ganjil genap di ibu kota pun akan otomatis diperpanjang kembali.
Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Berencana Diberlakukan Kembali 4 Juni 2020
"Gage selama ini ditiadakan karena aturan PSBB di Jakarta tahap ketiga akan berkahir hari ini dan kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak. Jika PSBB diperpanjang otomatis peniadaan gage kita perpanjang," ujar Sambodo.
Sementara, Sambodo mengatakan jika Anies memutuskan untuk mengakhiri penerapan PSBB maka pihaknya pun akan kembali mengaktifkan sistem ganjil-genap. Namun, sebelum memutuskan kembali mengaktifkan sistem ganjil-genap Ditlantas Polda Metro Jaya akan terlebih dahulu mendiskusikan dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Kalau nanti kebijakan PSBB tidak diperpanjang maka kita akan mengadakan rapat dengan instansi terkait khusunya Dinas Perhubungan DKI untuk menentukan apakah tanggal 5 atau tanggal 6 (Juni) nya gage itu akan diberlakukan kembali," ujar Sambodo.
Untuk diketahui masa penerapan PSBB tahap ketiga Jakarta akan berkahir pada hari ini, Kamis, 4 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedianya akan memberikan keterangan resmi terkait keputusannya untuk memperpanjang atau tidaknya PSBB Jakarta sore nanti.
Baca Juga: Diperpanjang, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku sampai 4 Juni