Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mendapat sentilan dari Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo setelah berargumen mengenai pembatalan ibadah haji 2020.
Bermula saat Said Didu menyoroti kabar mengenai kebijakan pemanfaatan dana haji untuk kepentingan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Mengenai hal itu, Said Didu pun memberikan sindiran kepada pemerintah melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu (3/6/2020).
"Semoga dana celengan mesjid tidak diincar juga. Itu saja," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/6).
Baca Juga: Azriel Hermansyah Balas Sindiran Raul Lemos Soal Cara Didik Anak?
Tak lama, cuitan tersebut mendapat perhatian dari Yustinus Prastowo yang menyesalkan argumen Said Didu.
Baca Juga: Dua Kali Absen, Said Didu Akhirnya akan Datangi Polri: Bismillah
Ia menyayangkan opini Said Didu karena dinilai memuat tuduhan miring kepada pemerintah terkait pembatalan ibadah haji 2020.
"Sampai saat ini, saya masih menaruh hormat pada Pak @msaid_didu. Sayang sekali tokoh sekelas Anda beropini sangat inisiatif," balas Yustinus Prastowo melalui @prastow.
Tak cukup sampai di situ, pengamat perpajakan tersebut lantas memberikan sindiran pedas kepada Said Didu dengan menyinggung jargon 'Manusia Merdeka'
Baca Juga: Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Masih Berharap Keringanan Hukuman
"Semoga beneran jadi manusia merdeka, termasuk merdeka dari hasrat untuk sekadar pengin tampak beda dan kritis," terang Yustinus Prastowo
Baca Juga: Said Didu Melempem 12 Jam Dicecar Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut
Mendapat sindiran sedemikian rupa, Said Didu pun berekasi. Ia menyebut Yustinus Prastowo terlalu berlebihan menanggapi cuitannya mengenai pembatalan ibadah haji.
"Saya ketawa aja ya mas. Kok baperan mas," kata Said Didu.
Namun cuitan tersebut rupanya belum ditanggapi oleh Yustinus Prastowo.
Disebut Pakai Dana Haji 2020 untuk Perkuat Rupiah, BPKH: Tidak Benar!
Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) membantah informasi mengenai dana haji sebesar 600 juta dolar AS yang disebut dipakai untuk memperkuat mata uang rupiah.
Melalui Divisi Komunikasi dan Humas, BPKH menyatakan informasi tersebut tidak benar.
"Berita di berbagai media pada 2 Juni 2020 yang menyatakan bahwa dana jaji US$ 600 juta dipakai memperkuat rupiah adalah tidak benar," tulis BPKH dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).
BPKH mengatakan dana tersebut sampai saat ini masih tersimpan di rekening BPKH milik jamaah haji dan dikelola oleh BPKH secara aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji.
"Seluruh jajaran BPKH ingin memberikan keyakinan bahwa seluruh dana kelolaan Jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman, berhati-hati, optimal dan likuid," tandasnya.