Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhinya bisa ditangkap KPK setelah lama buron.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan ternyata yang memimpin langsung proses penangkapan Nurhadi dan menantunya di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17, RW 08, Nomor 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Baca Juga: Warga Perpanjang SIM di Bantul Melonjak, SIM Keliling Segera Beroperasi