Baca Juga: Mau Minta Surat Bebas Covid, Sopir Bus Malah Dinyatakan Positif Terjangkit
Nur Annisa Muthia Muis melalui akun Facebook pribadinya membagikan video permintaan maaf, Rabu (3/6). Ia mengaku telah menyalahi prosedur berkaitan dengan surat sehat bebas Covid-19.
"Berikut pernyataan dari saya sebagai permohonan maaf. Karena niatan baik ternyata harus diiringi prosedur yang tepat, Kejadian ini berkaitan dengan rapid tes covid yang kami berikan dengan niatan membantu masyarakat. Tapi karena prosedural yang salah menyangkut wewenang lintas profesi, saya memohon maaf. Semoga bisa dipahami dan dimaafkan," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/6)
Dalam video berdurasi 5 menit 58 detik tersebut, tampak Nur Annisa Muthia duduk di samping Ketua Pengurus Cabang IAI Makassar Salman.
Baca Juga: Australia Terancam Resesi Imbas Hantaman Covid-19 Hingga Bencana Kebakaran
Pihak IAI menerangkan bahwa Nur Annisa Muthia merupakan seorang calon apoteker yang belum lulus ujian. Perempuan tersebut bukan penanggungjawab apotek yang tertera dalam surat dan belum menjadi anggota anggoat IAI cabang Makassar.
Mengenai surat yang beredar, Salman menegaskan hal itu murni pelanggaran pribadi yang dilakukan oleh Nur Annisa Muthia sehingga publik diminta untuk tidak mengaitkannya dengan organisasi apoteker.
"Semua anggota apoteker sangat paham dengan kode etik apoteker sesuai regulasi yang berlaku. Sekali lagi kami mohon maaf atas kejadian ini, kami siap untuk mengklarifikasi lebih lanjut terkait hal ini" ungkap Salman.
Sementara itu, di akhir video Nur Annisa Muthia pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan karena surat sehat bebas Covid-19 yang ditandatanganinya.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada organisasi IAI yang telah saya coreng namanya. Saya juga memohon maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau terusik atas keteledoran saya," ungkapn Nur Annisa Muthia Muis.
Baca Juga: 5 Langkah Aman atau Tidak Keluar Rumah saat New Normal