Geger Apoteker di Makassar Keluarkan Surat Bebas Covid-19, Ini Faktanya

Perempuan tersebut bukan penanggungjawab apotek yang tertera dalam surat.
Suara.com - Jagat media sosial baru-baru ini digegerkan dengan beredarnya surat sehat bebas Covid-19 yang ditandatangani oleh oknum yang mengaku sebagai seorang apoteker.
Surat tersebut berjudul "Surat Keterangan Rapid Test Covid-19" dan mencantumkan nama dan cap sebuah apotek di Makassar, Sulawesi Selatan.
Surat itu menerangkan bahwa seorang pasien yang sudah menjalani tes dinyatakan "Sehat dan Hasil Rapid Test Negatif dengan Rapid Test Covid-19".
Adapun di bagian bawah dijelaskan bahwa surat sehat bebas Covid-19 tersebut dikeluarkan pada Sabtu (30/5/2020) dan ditandatangani apt. Nur Annisa Muthia Muis.
Baca Juga: Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
Kemunculan surat keterangan sehat bebas Covid-19 dari apotek di Makassar itu seketika menggegerkan dunia maya, khususnya di kalangan tenaga medis.
Baca Juga: Marak Jualan Surat Bebas Covid-19 di Internet, Pembeli Harus Lewat WA
Banyak yang menyampaikan protes lantaran menganggap surat tersebut dikeluarkan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan sehingga melanggar kode etik.
Pihak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pun dikabarkan langsung menyelidiki surat sehat bertanda tangan apoteker tersebut.

Klarifikasi dari Apoteker
Baca Juga: Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
Tak berselang lama setelah surat keterangan sehat bebas Covid-19 itu viral di media sosial muncul klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.