Suara.com - Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Rantau Panjang, Kecamatan KPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan berakhir ricuh yang berbuntut pada pengeroyokan korban Indra Sandi (30), salah seorang anggota BPD desa setempat.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kapolsek Peninjauan, Iptu Hamid mengatakan, akibat pengaduan terhadap pembagian BLT, korban dikeroyok beberapa warga, satu di antaranya bendahara desa setempat pada Kamis 28 Mei 2020.
"Dua orang pelaku yaitu Iin Irawan (35) yang merupakan bendahara Desa Rantau Panjang serta Kardin (49) warga setempat kemarin sudah kami amankan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Iptu Hamid, dari hasil penyelidikan, pengeroyokan tersebut dialami korban karena mempermasalahkan data nama penerima bantuan tunai yang disalurkan oleh pihak desa karena diduga tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Pejabat Daerah Jangan Coba-coba Sunat BLT Dana Desa
Pelaku bersama rekannya memukul wajah dan kepala korban hingga mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri.
"Pelaku sempat kami tahan beberapa hari, namun sekarang sudah dibebaskan karena kepala desanya yang menjamin. Meskipun demikian kasus penganiayaan ini tetap kami proses," tegasnya.
Pelaku akan dijerat pasal 170 KUHPidana dan atau 351 KUHPidana dengan Laporan Polisi No : LP- B/16/V/2020 /Sumsel/Oku/Sek. Pnj tertanggal 28 Mei 2020.