Suara.com - Gereja-gereja Katolik di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi yang berada di bawah wewenang Keuskupan Agung Jakarta akan siap dibuka kembali di masa Normal Baru usai berhentinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena wabah Covid-19.
Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Adi Prasojo mengatakan, pihaknya memastikan kesiapan peribadatan sehubungan dikeluarkannya surat edaran Menteri Agama.
"Kami sedang mematangkan protokol peribadatan dalam masa tatanan normal baru (new normal) yang sedang disusun," ujar Adi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Keuskupan Agung Jakarta juga akan memastikan kesiapan setiap paroki dalam menjalankan protokol peribadatan internal tersebut. Persiapan tersebut dilakukan dengan seksama mengingat wilayah pelayanan Keuskupan Agung Jakarta terdiri atas DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi.
Baca Juga: Batalkan Ibadah Haji 2020, Menteri Agama: Ini Keputusan Pahit
"Karena itu sebagai bagian dari memastikan kesiapan paroki-paroki tentu perlu dilihat sesuai dengan surat edaran Menteri Agama, yaitu izin dari kepala daerah serta Satuan Gugus Tugas setempat. Itu yang sedang kami lakukan, kami komunikasikan dengan paroki," ujar dia.
Keuskupan Agung Jakarta perlu memastikan kesiapan paroki-paroki untuk menjalankan protokol peribadatan, diantaranya sarana dan prasarana, sumber daya manusia.dan mitigasi risiko.
"Pada waktunya apabila protokol peribadatan sudah siap dan paroki-paroki sudah siap, tentu kami akan mulai membuka rumah ibadah sesuai dengan protokol yang diarahkan oleh pemerintah," katanya.