Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona

Empat zona warna virus corona tersebut ditentukan untuk mengategorikan ketinggian risiko penularan virus.
6. Melakukan galvanasi atau pemberian lapisan perlindungan untuk sumber daya logistik dan medis si wilayah karantina
7. Menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan terpisah untuk seseorang yang terinfeksi.
8. Membuat berbagai tingkatan rumah sakit untuk memisahkan dan menangani kasus berdasarkan tingkat keparahan masing-masing.
Baca juga: Daftar 62 RW Zona Merah Virus Corona di Jakarta Diberlakukan PSBB Lokal
Baca Juga: Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
Itulah arti dari kategori zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah dalam peta penyebaran virus corona.