Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona

Rabu, 03 Juni 2020 | 22:38 WIB
Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona
Ilustrasi corona dan peta Indonesia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika hasilnya positif, maka wajib karantina selama 14 hari sejak dikonfirmasinya kasus, termasuk pada para penumpang, awak, dan sopir. Informasikan hasil tersebut dengand aerah asal agar ditindak lanjuti.

4. Wajib karantina selama 14 hari untuk seseorang yang berisiko, termasuk semua pendatang dari Zona Merah.

Baca juga: Alhamdulillah, Tiga Daerah Ini Zona Hijau di Tengah Pandemi COVID-19

Arti Zona Kuning

Baca Juga: Blak-blakan Soal Wajib Militer, Son Heung Min: Berat, Tapi Fantastis

Negara atau daerah dengan beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas (misalnya Singapura, Jerman).

Tindakan yang diambil:

1. Semua tindakan di Zona Hijau

2. Identifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi (pelacakan kontak), dan uji, pantau dan / atau isolasi sendiri.

3. Tegakkan perlindungan diri termasuk jaga jaak fisik, cuci tangan, dan etiket bersin.

Baca Juga: Astaxanthin, Antioksidan Pada Udang dan Telur yang Baik untuk Imunitas

4. Sering memantau kondisi kesehatan kelompok orang yang mengalami kontak sosial yang sering, terutama di daerah penularan lokal, demi mendeteksi dini terjadinya kasus virus dan wabah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI