Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona

Dany Garjito | Farah Nabilla
Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona
Ilustrasi corona dan peta Indonesia

Empat zona warna virus corona tersebut ditentukan untuk mengategorikan ketinggian risiko penularan virus.

Suara.com - Peta penyebaran virus corona di Indonesia telah dilengkapi dengan zona warna sesuai kategori berdasarkan tingkat risiko yaitu zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah.

Berdasarkan Color Zone Pandemic Response Version yang disusun oleh Chen Shen dan Yaneer Bar-Yam dari New England Complex Systems Institute, empat zona warna virus corona tersebut ditentukan untuk mengategorikan ketinggian risiko penularan virus.

Lantas apa saja arti dari pemberian kode warna untuk zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah tersebut? Berikut ulasannya.

Arti Zona Hijau

Baca Juga: Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'

Zona Hijau Covid-19 adalah Negara atau wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi atau dengan beberapa pelancong yang terinfeksi yang datang dari negara lain.

Tindakan yang diambil:

1. Tingkatkan kesadara masyarakat, termasuk mekanisme penularan penyakit dan penghindaran (jarak fisik, cuci tangan, masker).

2. Kembangkan proses tes cepat untuk menguji gejala kepada warga setempat

3. Lakukan tes cepat di perbatasan tempat seseorang bepergian dari Zona Kuning atau Oranye guna mengidentifikasi gejala yang dialami seseorang, seperti demam atau batuk.

Baca Juga: Review Serial 'Zona Merah', Serangan Zombie Indonesia yang Gak Kalah Seram

Tes juga dilakukan pada penumpang yang menaiki kendaran yang sama dengan orang bergejala tersebut.