Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona

Rabu, 03 Juni 2020 | 22:38 WIB
Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona
Ilustrasi corona dan peta Indonesia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peta penyebaran virus corona di Indonesia telah dilengkapi dengan zona warna sesuai kategori berdasarkan tingkat risiko yaitu zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah.

Berdasarkan Color Zone Pandemic Response Version yang disusun oleh Chen Shen dan Yaneer Bar-Yam dari New England Complex Systems Institute, empat zona warna virus corona tersebut ditentukan untuk mengategorikan ketinggian risiko penularan virus.

Lantas apa saja arti dari pemberian kode warna untuk zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah tersebut? Berikut ulasannya.

Arti Zona Hijau

Baca Juga: Blak-blakan Soal Wajib Militer, Son Heung Min: Berat, Tapi Fantastis

Zona Hijau Covid-19 adalah Negara atau wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi atau dengan beberapa pelancong yang terinfeksi yang datang dari negara lain.

Tindakan yang diambil:

1. Tingkatkan kesadara masyarakat, termasuk mekanisme penularan penyakit dan penghindaran (jarak fisik, cuci tangan, masker).

2. Kembangkan proses tes cepat untuk menguji gejala kepada warga setempat

3. Lakukan tes cepat di perbatasan tempat seseorang bepergian dari Zona Kuning atau Oranye guna mengidentifikasi gejala yang dialami seseorang, seperti demam atau batuk.

Baca Juga: Astaxanthin, Antioksidan Pada Udang dan Telur yang Baik untuk Imunitas

Tes juga dilakukan pada penumpang yang menaiki kendaran yang sama dengan orang bergejala tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI