Gugatan praperadilan tersebut dilayangkan eks anggota TNI itu terkait tindakan kepolisian yang menetapkannya sebagai tersangka atas rekaman surat terbuka yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi mundur dari jabatannya.
3. Siapa Ruslan Buton? Pecatan TNI yang Ditangkap Usai Minta Jokowi Mundur
Mantan Anggota TNI AD Ruslan Buton ditangkap oleh aparat kepolisian tak lama setelah rekaman suaranya tersebar melalui aplikasi WhatsApp. Rekaman itu berisi kritik agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Persija Ajukan Tiga Syarat Jika Liga 1 Kembali Digelar
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan jika Ruslan telah mengakui bahwa rekaman suara itu adalah dirinya.
4. Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan pihaknya telah menangkap Panglima Serdadu Eks Trimantra Nusantara, Ruslan Buton.
Ruslan ditangkap atas adanya laporan polisi Nomor 0271 tanggal 22 Mei 2020 terkait surat terbuka berbentuk rekaman suara yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Blokir Internet di Papua Diputus Langgar Hukum, Menkominfo: Saya Belum Baca