Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020). Dalam pertemuan tersebut Mahfud mengajak Firli membahas soal penegakan hukum.
Pertemuan itu berlangsung setelah KPK berhasil menangkap buronan kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 yang juga eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Heribiyono.
"Kami bicara soal tugas dalam bidang hukum, saya mendiskusikan beberapa hal yang masih diperlukan untuk kita lakukan dalam proses penegakan hukum," kata Mahfud dalam rekaman suara yang disampaikan kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menyebut pemerintah akan siap membantu para penegak hukum untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. Meski demikian ia menegaskan kalau pemerintah tidak ikut campur dalam proses pro justitianya.
Baca Juga: Gembiranya Mahfud MD Dengar Buronan KPK Nurhadi Tertangkap
"Prinsipnya kita dorong penegakan hukum, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah terhadap KPK dalam kerangka penegakan hukum tanpa harus ikut campur dalam proses pro justitianya," ujarnya.
Selain mengundang Firli, Mahfud juga mengundang Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dan Kepala Staf Angkatan Darat Andika Perkasa.
Dengan Andika, Mahfud mengaku sudah berdiskusi soal situasi pertahanan negara. Hal tersebut dilakukannya karena ia memiliki agenda untuk berkunjung ke daerah yang berbatasan dengan negara lain.
"Daerah-daerah yang berbatasan dengan negara lain dan tentu bicara banyak hal lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Viral! Karya Seni dari Pernyataan Mahfud MD soal Korban HAM Papua