Dianggap Mencemaskan, Fadli Zon Ungkap 3 Masalah Kebijakan New Normal

Rabu, 03 Juni 2020 | 18:51 WIB
Dianggap Mencemaskan, Fadli Zon Ungkap 3 Masalah Kebijakan New Normal
Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizky)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan tiga masalah kebijakan new normal di Indonesia. Ia menganggap kebijakan new normal yang diterapkan pada sejumlah daerah di Indonesia cukup mencemaskan.

Menurutnya, Indonesia sebenarnya masih berada dalam zona merah pandemi. Berikut tiga masalah new normal versi Fadli Zon.

Masalah kebijakan new normal yang pertama. Fadli Zon merasa pengambilan keputusan terkait daerah yang akan terapkan new normal tampak kacau.

"Otorisasi dan organisasi pengambilan keputusannya kacau," cuit Fadli Zon melalui Twitter, dikutip Suara.com, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek dan Panti Pijat

Pemerintah telah menetapkan pandemi ini sebagai bencana nasional dan memilih mengatasinya dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2020, penetapan PSBB ini kewenangannya dipegang oleh Kementerian Kesehatan.

"Namun, otorisasi 'New Normal', yang dalam praktiknya bisa disebut sebagai bentuk pelonggaran terhadap PSBB, alih-alih dikembalikan ke Kementerian Kesehatan malah dipegang oleh Gugus Tugas. Ini membuat organisasi pengambilan keputusan jadi tak jelas," kata Fadli.

Fadli Zon ungkap 3 masalah kebijakan new normal di Indonesia (Twitter)
Fadli Zon ungkap 3 masalah kebijakan new normal di Indonesia (Twitter)

Alhasil, dari 102 daerah yang sudah siap new normal tidak ada satupun kota dari Pulau Jawa yang masuk rekomendasi, kecuali Tegal.

"Tapi anehnya, Gubernur Jawa Barat sudah mengumumkan per 1 Juni kemarin ada 15 daerah di Jawa Barat yang boleh menerapkan “New Normal”. Ini kan jadi kacau otorisasinya!" imbuh Fadli Zon.

Baca Juga: Polda Jabar Layani Perpanjangan SIM, Pemohon Harap Jaga Jarak

BACA JUGA: Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek dan Panti Pijat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI