Suara.com - Rumah mewah di Simprug Golf 17, Nomor 1, RW 08, Jakarta Selatan menjadi lokasi terakhir eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono selama diburu KPK.
Mertua dan menantu yang menjadi buronan kasus suap dan gratifikasi ditangkap penyidik KPK pada Senin (1/6/2020) malam.
Ketua RW setempat bernama Bambang Wahyudi mengungkapkan, bahwa rumah mewah itu baru dua bulan ditempati Nurhadi dan menantnya.
"Ini ngontrak baru dua bulan," kata Bambang saat berbincang dengan Suara.com di Jalan Simprug Golf 17, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Baca Juga: Sepatu dan Motor Ada di Tepi Sungai, Raibnya Satpam Cantik Masih Misterius
Namun, Bambang mengaku tak mengatahui siapa pemilik asli rumah mewah tersebut. Menurutnya, terkahir dengar kabar bahwa pemilik sebelumnya dikabarkan meninggal dunia.
"Kurang tahu ya (pemilik aslinya). Setahu saya sih meninggal waktu itu," ungkap Bambang.
Dia juga mengaku menyaksikan langsung ketika tim KPK yang dipimpin penyidik senior Novel Baswedan menangkap Nurhadi dan Rezky. Dia mengaku, proses penangkapan berlangsung sekitar sepuluh jam sejak pukul 9 malam hingga pukul 6 pagi.
Bambang mengaku awalnya dirinya dikabarkan Ketua RT setempat ketika petugas KPK hendak menyergap Nurhadi dan menantunya.
"Awalnya tim KPK datang, kebetulan saya lagi di kelurahan ditelepon sama hansip saya terus saya datang pak RT datang. Yaudah ini komplit terus masuk," kata dia.
Baca Juga: Geger! Satpam Cantik Menghilang, Terakhir Kali Pamit Kerja ke Suaminya
Dia pun mengaku sempat syok ketika melihat Novel Baswedan di lokasi penangkapan.
"Saya sempat kaget juga, eh Pak Novel. Saya salamin terus dia ngejelasin (giat penangkapan), saya bilang silakan-silakan. Saya kan enggak lupa dari matanya," ungkap Bambang.
Bambang mengatakan, saat akan melakukan penangkapan keadaan rumah sempat terkunci dan tak bisa dibuka. Akhirnya tim KPK disaksikan Bambang membuka secara paksa. Kendati begitu, menurut Bambang, saat ditangkap tim KPK Nurhadi dan menantunya tak melakukan perlawanan.
"Enggak, enggak (melakukan perlawanan) diam saja sih saya lihat. Diborgol juga diam aja," kata dia.
Untuk diketahui, pelarian Nurhadi dan menantunya akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam. Keduanya ditangkap setelah ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 13 Februari 2020, terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.