"Saya sempat kaget juga, eh Pak Novel. Saya salamin terus dia ngejelasin (giat penangkapan), saya bilang silakan-silakan. Saya kan enggak lupa dari matanya," ungkap Bambang.
Bambang mengatakan, saat akan melakukan penangkapan keadaan rumah sempat terkunci dan tak bisa dibuka. Akhirnya tim KPK disaksikan Bambang membuka secara paksa. Kendati begitu, menurut Bambang, saat ditangkap tim KPK Nurhadi dan menantunya tak melakukan perlawanan.
"Enggak, enggak (melakukan perlawanan) diam saja sih saya lihat. Diborgol juga diam aja," kata dia.
Untuk diketahui, pelarian Nurhadi dan menantunya akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam. Keduanya ditangkap setelah ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 13 Februari 2020, terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Baca Juga: Sepatu dan Motor Ada di Tepi Sungai, Raibnya Satpam Cantik Masih Misterius