China Masih Selidiki Kasus Pelarungan Jenazah ABK WNI di Perairan Somalia

Syaiful Rachman Suara.Com
Rabu, 03 Juni 2020 | 17:32 WIB
China Masih Selidiki Kasus Pelarungan Jenazah ABK WNI di Perairan Somalia
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus Herdianto, ia merupakan salah satu ABK WNI yang diberangkatkan ke luar negeri oleh agen tenaga kerja yang tidak berizin.

Karena itu, kasus kematiannya kini tengah ditangani oleh Polri untuk memastikan penegakan hukum terhadap agen yang dimaksud yaitu PT Mandiri Tunggal Bahari, yang berbasis di Tegal, Jawa Tengah.

Selain itu, Kemlu bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait terus berupaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan almarhum Herdianto, termasuk hak gaji, santunan kematian, dan asuransi.

Baca Juga: Lihat Buronan Nurhadi Ditangkap KPK di Rumah Mewah, Begini Kesaksian Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI