Suara.com - Buronan kasus suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berhasil ditangkap KPK pada Senin (1/6/2020) malam. Nurhadi ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono di sebuah rumah mewah di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Wartawan Suara.com sempat menyambangi rumah mewah tempat ditangkapnya Nurhadi dan menantunya untuk mencari tahu bagaimana kronologi penangkapan yang terjadi pada Senin (1/6/2020).
Salah satu warga pemilik warung yang tak jauh dari rumah mewah ditangkapnya Nurhadi, menceritakan detik-detik giat yang dilakukan tim penyidik KPK.
"Kejadiannya malam sekitar jam 21.00. Saya lihat ramai-ramai," kata pemiliki warung yang tak mau disebutkan namanya tersebut saat ditemui Suara.com, Rabu (3/6/2020).
Baca Juga: Ketua RW Benarkan Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Nurhadi dan Menantunya
Awalnya, ia mengaku tidak mengetahui keramaian tersebut merupakan giat penangkapan yang dilakukan oleh KPK. Tetapi, ia melihat adanya upaya tim KPK yang kesusahan masuk ke rumah mewah tempat persembunyian Nurhadi.
"Saya lihat sempat didorong pakai besi gerbangnya. Mungkin karena dikunci," ungkap warga tersebut.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua RW.08, Jalan Simpug Golf 17, Bambang Wahyudi mengaku sempat menyaksikan secara langsung giat penangkapan Nurhadi dan menantunya.
"Saya dari jam 21.00 malam sampai jam 06.00 pagi saksiin," tuturnya.
"Awalnya tim KPK datang kebetulan saya lagi di kelurahan ditelpon sama hansip saya, terus saya datang pak RT datang. Yaudah ini komplit terus masuk," sambungnya.
Baca Juga: KPK Kembali Geledah Rumah Mewah Tempat Nurhadi Ditangkap
Bambang mengatakan, saat akan melakukan penangkapan keadaan rumah sempat terkunci dan tak bisa dibuka. Akhirnya tim KPK disaksikan Bambang membuka secara paksa. Kendati begitu, menurut Bambang, saat ditangkap tim KPK Nurhadi dan menantunya tak melakukan perlawanan.
"Engga, engga (melakukan perlawanan) diam saja sih saya lihat. Diborgol juga diam aja," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan dua buronan dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi saat dihubungi wartawan.
Nawawi menyebut keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jaksel. Namun, Nawawi tak menjelaskan apakah rumah yang menjadi lokasi penangkapan itu adalah milik Nurhadi atau bukan.