Masyarakat Kena Gebuk Rotan Petugas Saat PSBB Lapor ke Ombudsman RI

Rabu, 03 Juni 2020 | 16:57 WIB
Masyarakat Kena Gebuk Rotan Petugas Saat PSBB Lapor ke Ombudsman RI
Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman RI menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan Satpol PP saat melakukan penertiban terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah.

Bentuk kekerasan tersebut salah satunya berupa hukuman pecutan rotan terhadap warga yang tak mengenakan masker yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Ambon.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi dan Satpol PP yang terjadi di sejumlah wilayah itu perlu menjadi perhatian. Beberapa bentuk kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi dan Satpol PP itu ditemukan di beberapa wilayah seperti di Ambon, Sulawesi Tengah, Labuan Bajo hingga Aceh.

"Di wilayah PSBB ada tindakan pemukulan menggunakan rotan oleh aparat kepolisian terhadap warga, misalnya kasus di kota Ambon. Tidak menutup kemungkinan ini juga terjadi di wilayah lainnya," kata Ninik saat jumpa pers daring yang disiarkan langsung lewat Instagram Ombudsman RI, pada Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: WADUH! Dinkes Surabaya Ubah Status Pasien Positif Corona Jadi Negatif

Ninik berharap aparat kepolisian dan Satpol PP dapat menggunakan pendekatan persuasif dan humanis sesuai standar operasional prosedur atau SOP dalam melakukan pengamanan atau penertiban terhadap aturan PSBB.

Disisi lain, Ninik juga beberapa adanya koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang atas penindakan aturan PSBB terhadap warga.

"Aparat kepolisian dan sipil perlu meningkatkan koordinasi dan sinergitas untuk membangun kesamaan visi dalam pelaksanaan tugas. Sehingga, menghindari potensi penyalahgunaan wewenang, kemudian melakukan pemukulan. Itu jelas-jelas tidak boleh karena termasuk abuse of power," ujar Ninik.

"Memang supaya ada kepatuhan dari masyarakat perlu adanya sanksi yang melanggar PSBB. Tapi hendaknya mengedepankan sanksi-sanksi yang edukatif," imbuhnya.

Seperti diketahui, sebuah video viral sempat merekam aksi oknum anggota polisi tengah melakukan penertiban terhadap pengujung pasar yang tak mengenakan masker. Beberapa pengunjung yang didapati tak mengenakan masker terlihat diberi hukuman pecutan rotan.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Surabaya Dikarantina, Diduga Tertular Virus Corona

Video berdurasi 44 detik itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @dilaranghidup pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 21.42 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI