Suara.com - Pelarian eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap penyidik KPK pada Senin (1/6/2020) malam.
Mertua dan menantu yang menjadi buronan KPK itu ditangkap di sebuah rumah mewah di Jalan Simprug Golf 17, RW 08, Nomor 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan terhadap Nurhadi dan Rezky itu dipimpin langsung oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan
Bambang Wahyudi, Ketua RW setempat mengaku menyaksikan langsung ketika Nurhadi dan menantunya ditangkap tim KPK.
Bambang juga membeberkan ketika Novel dan anak buahnya menyatroni Nurhadi dan Rekzy.
Baca Juga: Gugat Polda Metro, Kubu Ravio Patra: Penggeledahan Tanpa Izin Pengadilan
Menurutnya, saat itu keadaan rumah yang diklaim milik Nurhadi sempat terkunci dan tak bisa dibuka. Akhirnya tim KPK yang disaksikan Bambang membuka secara paksa.
Kendati begitu, menurut Bambang, saat ditangkap tim KPK Nurhadi dan menantunya tak melakukan perlawanan.
"Enggak, enggak (melakukan perlawanan) diam saja sih saya lihat. Diborgol juga diam aja," kata Bambang saat ditemui Suara.com di lokasi penangkapan Nurhadi.
Dia mengatakan, proses penangkapan itu cukup lama dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
"Saya dari jam 21.00 malam sampai jam 06.00 pagi saksiin," katanya.
Baca Juga: Geger! Satpam Cantik Menghilang, Terakhir Kali Pamit Kerja ke Suaminya
Bambang mengaku awalnya dirinya dikabarkan Ketua RT setempat ketika petugas KPK hendak menyergap Nurhadi dan menantunya.