Inggris Ubah Aturan Paspor Bagi Hong Kong Jika China 'Turun Tangan'

Rabu, 03 Juni 2020 | 16:26 WIB
Inggris Ubah Aturan Paspor Bagi Hong Kong Jika China 'Turun Tangan'
Ilustrasi paspor Inggris. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Inggris akan mengubah aturan imigrasi bagi warga Hong Kong jika China benar-benar 'turun tangan' dengan mengesahkan undang-undang keamanan.

Menyadur BBC News, Rabu (3/6/2020) Perdana Menteri Boris Johnson akan mengubah undang-undang imigrasi dan menawarkan jutaan orang di Hong Kong "jalur menuju kewarganegaraan" jika China memberlakukan undang-undang keamanan baru.

"Ini akan menjadi salah satu perubahan terbesar dalam sejarah sistem visa Inggris". ujar Johnson dikutip dari BBC News.

Johnson mengatakan Inggris tidak punya pilihan selain menjalin hubungan dengan wilayah tersebut jika China akan mengesahkan undang-undang keamanan.

Baca Juga: Liga Inggris Berlanjut, Southampton Perpanjang Kontrak Ralph Hasenhuttl

Banyak orang di Hong Kong takut aturan tersebut dapat mengakhiri kebebasan unik mereka, yang tidak dimiliki oleh orang China lainnya.

Inggris sudah dalam pembicaraan dengan sekutu termasuk AS dan Australia tentang apa yang harus dilakukan jika China memberlakukan undang-undang baru.

Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)
Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)

Dikutip dari The Times pada Rabu (1/6/2020), perdana menteri mengkonfirmasi bahwa jika China mengesahkan undang-undang, orang-orang di Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) akan diizinkan untuk tinggal di Inggris selama 12 bulan tanpa visa. Saat ini mereka diizinkan hanya selama enam bulan.

Sekitar 350.000 orang di Hong Kong saat ini sudah memiliki paspor BNO. Pemegang paspor juga akan diberikan hak imigrasi lebih lanjut, termasuk hak untuk bekerja.

"Jika terbukti perlu, pemerintah Inggris akan mengambil langkah ini dengan sukarela. Banyak orang di Hong Kong takut akan hidup mereka karena aturan yang China janjikan, mereka berada di bawah ancaman," ujar Boris Johnson.

Baca Juga: Sekolah di Inggris Kembali Dibuka, 7 Staf Malah Positif Corona

"Jika China berhasil mewujudkan ketakutan mereka, maka Inggris tidak akan pergi, sebaliknya kami akan menghormati kewajiban dan memberikan alternatif." tambahnya.

Hong Kong merupakan wilayah bekas jajahan Inggris yang dikembalikan ke China pada tahun 1997. Sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani pada saat itu, Hong Kong memiliki beberapa kebebasan yang tidak dimiliki oleh wilayah China lainnya.

Paspor BNO diberikan kepada semua warga negara Hong Kong yang lahir sebelum penyerahan wilayahnya ke China pada tahun 1997.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI