Boris Johnson: Inggris Tak Akan Tinggalkan Hong Kong

Syaiful Rachman Suara.Com
Rabu, 03 Juni 2020 | 16:09 WIB
Boris Johnson: Inggris Tak Akan Tinggalkan Hong Kong
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inggris tidak meninggalkan warga Hong Kong jika China memberlakukan hukum keamanan nasionalnya yang dinilai bertentangan dengan Perjanjian 1984. Hal itu diungkapkan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, Rabu (3/6/2020).

"Hong Kong jadi kota yang berhasil karena warganya bebas," tulis Johnson di koran The Times.

"Jika China tetap bersikukuh, ini akan bertentangan langsung dengan kewajiban yang harus mereka penuhi sebagaimana tertuang dalam pernyataan bersama, pakta yang mengikat secara hukum yang telah terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa," jelas Johnson.

Pemerintah Inggris dan Pemerintah China pada 1984 menandatangani perjanjian "Sino-British Joint Declaration" yang jadi dasar penyerahan Hong Kong ke Beijing pada 1 Juli 1997. Lewat perjanjian itu, Beijing menjamin status otonomi Hong Kong di bawah mekanisme "satu negara, dua sistem" selama 50 tahun sampai 2047.

Baca Juga: Ya Allah! Pasien Virus Corona RI Tembus 28 Ribu Orang, Tambah 684 Kasus

Walaupun demikian, parlemen China pada minggu lalu menyetujui usulan membuat aturan keamanan baru untuk Hong Kong. Beleid itu bertujuan menindak seluruh tindakan penghasutan, upaya pemisahan diri/aksi separatis, terorisme, dan keterlibatan asing.

Sejumlah pejabat China, mengenakan masker wajah menghadiri sesi pembukaan Kongres Rakyat Nasional (NPC) setelah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Aula Besar Rakyat di Beijing, China, Jumat (22/5/2020).[AFP]
Sejumlah pejabat China, mengenakan masker wajah menghadiri sesi pembukaan Kongres Rakyat Nasional (NPC) setelah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Aula Besar Rakyat di Beijing, China, Jumat (22/5/2020).[AFP]

Badan intelijen dan aparat keamanan dari China daratan juga dapat membuat kantor perwakilan di Hong Kong untuk pertama kalinya saat beleid itu disahkan parlemen.

"Banyak warga Hong Kong khawatir cara hidup mereka akan terancam, meskipun China mengatakan akan mempertahankannya," kata Johnson.

"Jika China menguatkan ketakutan itu, Inggris tidak akan diam dan pergi, sebaliknya kami akan menghormati kewajiban kami dan berusaha memberikan jalan keluar," terangnya seperti dimuat Antara.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. [AFP]
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. [AFP]

Johnson berulang kali menegaskan komitmen Inggris untuk memberikan kewarganegaraan bagi warga Hong Kong pemegang paspor British National Overseas (BNO). Status warga negara itu memungkinkan penduduk Hong Kong tinggal di Inggris.

Baca Juga: Manchester United Coba Bajak Raheem Sterling dari Rival Sekota

Setidaknya ada sekitar 350.000 pemegang paspor BNO di Hong Kong dan 2,5 juta lainnya layak untuk mendaftarkan diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI