Temukan Banyak Kejanggalan saat Ditangkap, Ravio Patra Gugat Polda Metro

Rabu, 03 Juni 2020 | 15:59 WIB
Temukan Banyak Kejanggalan saat Ditangkap, Ravio Patra Gugat Polda Metro
Ravio Patra didampingi tim pengacara dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus melaporkan kasus peretasan ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020). (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oky menambahkan, Ravio pun langsung diperiksa dengan status sebagai tersangka. Parahnya, Ravio sama sekali tidak mendapatkan pendampingan dari tim kuasa hukum.

"Dia tidak didampingi kuasa hukum dan diperiksa langsung sebagai tersangka. Dia di BAP tanpa didampingi kuasa hukum. Kami menduga ada penangkapan yang tidak sah," Oky menandaskan.

Sebelumnya, Ravio Patra ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Dia dituduh melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.

Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.

Baca Juga: Larang Wartawan Meliput, Rumah Buronan Nurhadi Disatroni Sejumlah Orang

Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.

"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, 'You've registered your number on another phone'. Setelah Ravio melakukan pengecekan inboks SMS, ternyata ada permintaan pengiriman one time password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan WhatsApp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).

Kemudian antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.

"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," ungkapnya.

Setelah itu, melalui twitternya @raviopatra mengumumkan bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain, dan meminta agar tidak menhubungi dan menanggapi pesan dari nomornya, serta dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.

Baca Juga: Geger! Satpam Cantik Menghilang, Terakhir Kali Pamit Kerja ke Suaminya

Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan.

REKOMENDASI

TERKINI